.:: S E Z ::.
Jul
10

ANTARA KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) DAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)-SEZ apabila dilaksanakan dengan baik dan benar akan memberi dampak signifikan pada percepatan pembangunan ekonomi di suatu Daerah. Namun dibalik sikap optimisme pembangunan tersebut, percepatan pertumbuhan kawasan ini dapat menyisakan berbagai permasalahan dalam kemampuan Pemerintah menyediakan infrastruktur sosial. Benar SEZ akan merangsang investasi privat masuk secara-besar besaran, tetapi harus pula diikuti dengan peningkatan investasi publik baik melalui cakupan dana APBD Kota/Kabupaten, Provinsi dimana FTZ berada dan juga APBN. Kenapa perlunya dukungan dana APBN?, karena pembangunan infrastruktur ekonomi di era FTZ jika ingin cepat tidak bisa dilaksanakan melalui dana APBD saja. Hal ini penting, agar perspektif FTZ yang merupakan kebijakan nasional di tataran lokal dapat diterjemahkan dengan dukungan pendanaan pembangunan fisik nasional di tingkat lokal. Beberapa proyek yang membutuhkan penanganan pusat agar cepat terealisasi adalah, pengembangan bandar udara dan pelabuhan laut, peningkatan kualitas jalan di jalur ekonomi (industri, perdagangan, kepelabuhanan), transportasi massal yang moderen yang dimanfaatkan masyarakat khususnya pekerja, penataan fisik kota, sistem jaringan usaha berbasis teknologi informasi dan komputer, dll.

Konsekwensi logis dari kemajuan FTZ dengan mengukur dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi beberapa tahun kedepan (10 % s/d 12 %) adalah berkaitan dengan kemungkinan naiknya angka migrasi penduduk ke angka 11 %/tahun dari kondisi di tahun 2008 sebesar 7,8 %/tahun. Utilitas publik atau fasilitas sosial-ekonomi ikutan lainnya yang membutuhkan penambahan dalam pembangunan fisik di era SEZ adalah pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, perumahan, transportasi, tenaga listrik, air bersih, dan pengelolaan dan pengolahan persampahan.

Belanja Pemerintah dalam mendukung SEZ tentu lebih fokus pada pengembangan sektor ekonomi super-produktif yang berkembang saat ini seperti industri manufakturing dan maritim, bisnis jasa komersial, finansial dan perhotelan. Sektor kunci ini diperkirakan akan terus tumbuh meninggalkan sektor pertanian rakyat dan perikanan tradisional apalagi pertambangan yang memang semenjak awal tidak diprimadonakan, kecuali keran ekspor pasir laut dibuka yang bisa memasukkan hampir Rp.50 s/d Rp. 75 miliar ke kas PAD Kota Batam. Disamping itu, meskipun Kota Batam juga memiliki deposit bauksit yang signifikan untuk diolah, dan telah diakomodir dalam perubahan RTRW (2008-2018), namun sifatnya lebih terbatas ke ektraktif ekonomi pertambangan yang ekploitatif dengan batasan dan cakupan pulau dan kawasan tertentu.

Strategi Pembangunan Antisipasi SEZ

Di kebanyakan negara, pengembangan SEZ merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan suatu kawasan. Sehingga SEZ selalu dikaitkan dengan ADZ (Accelerated Development Zone). ADZ adalah suatu zona pembangunan yang dipercepat yang mendapat berbagai fasilitas fiskal dan non-fiskal dibandingkan dengan kawasan yang lainnya yang tidak SEZ. Untuk mencapai hasil yang ideal, maka harus ada strategi khusus. Dari kajian kebijakan publik, dapat disimpulkan ada beberapa pendekatan pembangunan terfokus yang di Kota Batam mengarah ke pola dan model (1). Optimalisasi pemanfaatan manajemen pemerintahan berbasis IT (information technology) dicapai melalui prinsi-prinsip kepemerintahan yang baik, (2). Peningkatan utilitas perkotaan dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi kelautan serta fokus pada pengawasan ekologi, (3). Penciptaan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian perkotaan dengan konsentrasi pada sentra ekonomi tertentu (industri dan jasa) tampa meninggalkan kekuatan dan potensi ekonomi kerakyatan (perikanan, pertanian, peternakan dan sektor informal) bagi perluasan kesempatan kerja dan berusaha, (4). Supremasi dan konsistensi penegakan hukum, (5). Fokus pada peningkatan sumberdaya manusia bagi kesejahteraan sosial, (6). Nilai-nilai dan adat-istiadat lokal yang selanjutnya diperkaya dengan nilai-nilai seni budaya nasional dalam rangka penciptaan harmonisasi sosial dalam masyarakat yang idealnya berbudi pekerti.

Ke-enam langkah stratejik-antisipatif ini baru efektif dalam mempercepat bekerjanya mesin SEZ jika didukung oleh pendanaan yang memadai. Pendanaan ini mencakup pula pengadaan berbagai prasarana dan sarana termasuk infrastruktur untuk mendukung mobilisasi kegiatan yang semakin meningkat. Di awal penerapan SEZ adalah hal yang biasa akan terjadi lonjakan persentase anggaran belanja Pemerintah khususnya dalam mempersiapkan berbagai perangkat untuk memperkuat mesin SEZ. Penguatan perangkat hukum, penyempurnaan kelembagaan, fasilitas dan berbagai biaya operasional lainnya.

DAK untuk SEZ

Kota Batam dalam menyambut SEZ membutuhkan dukungan plus dari Pemerintah Pusat melalui peningkatan DAK terutama bagi pengembangan infrastruktur jalan. Panjang total jalan yang sudah dibangun 1,153,81 km yang saat ini (existing condition) dalam cacatan Bappeko Batam 2006, mengalami kerusakan berat (26 km), rusak (35,46 km), rusak sedang (110,47 km) dan baik (794,34 km). Untuk peningkatan jalan saja diperkirakan membutuhkan DAK 2007 sebesar Rp. 25 miliar,- dan DAK 2008 Rp.35 miliar, misalnya untuk peningkatan jalan Tanjung Piayu Laut, Sagulung, peningkatan jalan depan Mc.Dermott, Outlet ring road Batam Center. Belum lagi dana bagi pengamanan Batam dari banjir melalui perbaikan dan perluasan jaringan drainase yang membutuhkan hampir Rp.67 miliar.

Meskipun pendidikan dasar dan menengah telah diserahkan ke daerah (APBD Provinsi dan Kota), namun Kota Batam yang memiliki karakteristik geografis berpulau, berada di wilayah perbatasan, sebagai pusat pertumbuhan, dan dalam rangka mempersiapkan masyarakat lokal di era SEZ masih membutuhkan DAK. Misalnya diperkirakan di tahun 2008 dibutuhkan dana Rp.9,4 miliar untuk rehabilitasi 89 ruang kelas darin 124 SD negeri yang ada, ini baru tingkat sekolah dasar. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat (Departemen Pendidikan Nasional) karena kebijakan FTZ tidak hanya memiliki penguatan dari kemajuan ekonomi, tetapi juga akan membawa dampak pada pembangunan sosial secara keseluruhan yang bermula dari pembangunan dibidang sumber daya manusia khususnya sektor pendidikan tepatnya lagi pendidikan dasar.

Bidang kesehatan juga perlu mendapat perhatian ekstra, khususnya dalam meningkatan kualitas pelayanan di RSUD Pemko Batam di Batu Aji dan diperkirakan membutuhkan dana dari sumber DAK 2008 sebesar Rp.5,3 miliar. Belum lagi upaya Pemko Batam untuk menyebarkan fasilitas kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan diperkirakan masih membutuhkan tambahan Rp.8,2 miliar. Pemekaran Kecamatan dari 8 menjadi 12 idealnya diikuti pula penambahan puskesmas dan puskesmas pembantu plus dokter, tenaga medis dan utilitas pendukungnya.

Kebutuhan DAK ini belum termasuk bidang kehutanan (reboisasi lahan) dan hutan bakau dan peningkatan kapasitas produksi pertanian dan perikanan tangkap atau budi daya bagi nelayan dan petani kecil yang diperkirakan Rp. 3 miliar. Hal yang sama pada upaya menekan gejolak kenaikan upah pekerja sebagai akibat naiknya biaya transportasi pekerja karena kenaikan BBM yang melambungkan inflasi di Batam. Pengadaan bis bersubsidi dalam mendukung BPP (Bus Pilot Project) sangat dibutuhkan di era SEZ. Penambahan 10 unit BPP dengan 24 tempat duduk saja membutuhkan biaya Rp.5 miliar. Dalam penyediaan bis pekerja di tahun 2008 didukung pula oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan menambah 14 buah bis yang diperkirakan masih kurang.

Trayek yang diharapkan dilayani BPP adalah menghubungkan antara konsentrasi pemukiman pekerja di Sagulung, Batu Aji dan lokasi kerja di Muka Kuning dan Batam Center. Jika Pemerintah Pusat memfokuskan suksesnya SEZ adalah bahagian dari dukungan Pemerintah Daerah, maka dengan membantu Pemerintah Kota Batam dalam penyiapan infrastruktur dasar sosial dan ekonomi sama artinya dengan membantu Pemerintah Pusat juga, apalagi Kota Batam dari sisi pajak menyumbang hampir Rp. 1,2 triliun di tahun 2005 ke cash flow APBN 2006, dari sisi bea masuk cukai saja dari Batam mencapai Rp.44,6 miliar (2006) dan Rp.62,2 miliar (2007), belum lagi penerimaan negara dari sektor pajak yang ditahun 2007 mencapai Rp.1,7 triliun.

Sebagai tambahan di Kota Batam terdapat sekitar 3.500 tenaga kerja asing x US.$.100 x. 12 bulan = US.$.4,200.000/tahun. yang masuk ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meskipun masih dikuatirkan adanya ”potential loss” melalui tindakan penyeludupan barang dari FTZ ke wilayah pabean Indonesia lainnya, dan berkurangnya penerimaan pajak karena penghapusan misalnya PPnBM namun secara totalitas, dengan berkembangnya Batam sebagai FTZ tentu akan semakin banyak penerimaan negara baik dari pajak, bea dan cukai termasuk ”pajak” bangsa asing (DPAK) karena tenaga kerja asing masih dibutuhkan dalam beberapa segmen pekerjaan. Peningkatan ini idealnya akan memperkuat struktur pembelanjaan Batam FTZ dari dukungan APBN atau Pemerintah Pusat di tahun berjalan atau mendatang.

IP Address is:
38.107.191.105

Posted in BAB III |

Leave a Comment

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.